Kritik dan saran silahkan disini

MENGIKUTI USAHA USTAT YUSUF MANSUR

Siapa yang tidak mengenal ustat yusuf mansur, ustat dengan gayanya yang polos dan selalu mengajak jamaahnya untuk sodakhoh dan beramal agar mendapat manfaat dari apa yang kita lakukan,

ustat yusuf mansur selain sebagai dai dan ustat, beliau juga mempuyai serentetan usaha yang besar , namun usaha itu permodalanya dari jamaah yangmenanamkan saham kepada beliau , diantara usahanya adalah hotel dan apartemen, dengan misi untuk membantu masyarakat ustat memberi bahi hasil kurang lebih 8% per tahun dari setiap modal yang ditanamkan oleh para jamaah, dan pengembalian modal dapat dilakukan setelah 10 tahun,

sekema usaha 

  • PATUNGAN USAHA
           Sudah Terkumpul Rp 24 miliar
  • PATUNGAN ASET
                   Tealah membeli tanah seluas 4,7 hektar
  • HOTEL SITI DAN APARTEMEN TOPAS
  • SEDEKAH SAWAH

namun usaha yang dijalankan ustat yusuf , ada sebagian pihak yang menganggap hal itu ilegal, karena di mata hukum , setiap usaha yang melakukan penggalangan dana dari masyarakat dengan tujuan apapunharuslah memiliki izin dari instansi terkait, sepertinya pasar modal ataupun perbangkan dan koperasi, karena untuk menghin dari pencucian uang seperti hal usaha usaha sebelumnya yang pernah terjadi dengan mengumpulkan uang dan akhirnyapun sang pemilik atau penanggung jawabnya melarikan diri setelah uang yang mereka terkumpul dalam jumlaqh yang banyak.

Ditulis oleh: news kompalmedia Updated at : 3:16:00 PM

0 komentar:

Post a Comment

komentarlah yang bijak dan membangun
Bila mengambil artikel , tautkan link http://kompalkampul.com

 




SUKA " BILA ARTIKEL BERMANFAAT


×